Rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, akan menimbulkan berbagai bahan buangan yang bersifat infeksius ataupun non infeksius baik dalam bentuk gas, cair, dan padat. Bahan buangan tersebut timbul dari kegiatan tiap unit seperti ruang perawatan, ruang poliklinik, laboratorium, tempat cuci linen, dapur, kamar mandi , dan kamar mayat.
Air limbah adalah salah satu bahan buangan cair yang timbul dari berbagai aktivitas rumah sakit. Air limbah rumah sakit memiliki potensi yang berbahaya bagi kesehatan karena kemungkinan mengandung mikroorganisme patogen atau bahan kimia beracun berbahaya yang dapat menyebabkan penyakit infeksi dan tersebar ke lingkungan. Mikroorganisme pathogen dalam air limbah rumah sakit tersebut bisa menimbulkan risiko terjadinya penularan penyakit baik secara langsung maupun tidak langsung kepada karyawan, pengunjung dan masyarakat di sekitar rumah sakit. Disamping itu kuman dalam air limbah rumah sakit yang dibuang ke lingkungan akan terbawa oleh aliran permukaan sehingga berpotensi untuk menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan yakni tanah dan badan air penerima. Dengan demikian maka air limbah rumah sakit harus dikelola dengan baik. Air limbah rumah sakit yang akan dibuang ke lingkungan kualitasnya dikendalikan melalui pengolahan dalam instalasi pengolahan air limbah rumah sakit (IPAL).
Kualitas air limbah rumah sakit meliputi kualitas fisik, kimia, mikrobiologis dan radio aktivitas. Kualitas mikrobiologis ditunjukkan dengan indikator angka kuman (MPN koliform). Pengendalian kualitas mikrobiologis air limbah rumah sakit dilakukan dengan cara desinfeksi. Salah satu cara desinfeksi adalah dengan cara khlorinasi menggunakan khlor dioksida, natrium hipoklorit atau gas khlor dan pilihan lainnya adalah dengan melakukan desinfeksi sinar ultraviolet (Fruss). Pembubuhan bahan desinfektan terhadap air limbah hasil olahan diharapkan dapat membunuh kuman yang masih tersisa pada akhir proses pengolahan sehingga diperoleh buangan yang memenuhi standar baku mutu. Khlorinasi terhadap air limbah yang akan dibuang ke lingkungan dilakukan dalam bak khlorinasi.
Kualitas air limbah hasil olahan dalam instalasi pengolahan air limbah (IPAL) rumah sakit yang dibuang ke lingkungan tidak selamanya memenuhi syarat sesuai dengan standar mutu yang diperbolehkan menurut aturan yang berlaku. Beberapa hasil penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa masih ada buangan air limbah rumah sakit (efluen) yang telah memiliki IPAL belum memenuhi syarat.
Secara umum yang dimaksud dengan air limbah (sewage) adalah excretamanusia, air kotor dari dapur, kamar mandi dari WC, dari perusahaan-perusahaan termasuk pula air kotor dari permukaan tanah dan air hujan. Sewage dibedakan menjadi domestic sewage yang berasal dari rumah-rumah dan industryal sewage yang berasal dari sisa-sisa proses industri.
Air Limbah rumah sakit adalah semua limbah cair yang berasal dari rumah sakit yang kemungkinan mengandung mikroorganisme, bahan kimia beracun, dan radioaktif. Limbah cair yang dihasilkan dari sebuah rumah sakit umumnya banyak mengandung bakteri, virus, senyawa kimia, dan obat-obatan yang dapat membahayakan bagi kesehatan masyarakat sekitar rumah sakit tersebut.
Air limbah rumah sakit adalah seluruh buangan cair yang berasal dari hasil seluruh kegiatan rumah sakit yang meliputi limbah domestik cair yakni buangan kamar mandi, dapur, air bekas pencucian pakaian; limbah cair klinis yakni air limbah yang berasal dari kegiatan klinis rumah sakit, misalnya air bekas cucian luka, cucian darah. dll; air limbah laboratorium; dan lainnya. Sumber-sumber pencemaran dari limbah cair rumah sakit tentunya sangat berpotensi mengganggu kesehatan lingkungan maupun kesehatan manusia.
Sumber dan karakteristik air limbah rumah sakit
Sumber air limbah bervariasi sesuai dengan tipe rumah sakit. Adapun sumber air limbah rumah sakit pada umumnya adalah:
1) Dapur
2) Pencucian linen
3) Ruang perawatan
4) Ruang poliklinik
5) Laboratorium
6) WC dan kamar mandi
7) Kamar mayat
8) Unit lain sesuai tipe rumah sakit
2.Karakteristik air limbah rumah sakit
Air limbah rumah sakit adalah seluruh buangan cair rumah sakit yang berasap dari hasil proses kegiatan rumah sakit, secara umum limbah rumah sakit dapat dibedakan sesuai dengan kegiatan yang memproduksinya Yaitu :
1) Limbah Domestik cair yakni :
a) Buangan kamar mandi, ,
Air limbah ini dikategorikan sebagai limbah rumah tangga ,parameter dalam air limbah kamar mandi adalah zat padat, BOD, COD, Nitrogen, phosphorus, minyak dan lemak serta bakteriologis
b) Air Limbah dapur
Air limbah dari unit dapur rumah sakit umumnya hamper sama limbah rumah tangga denga kandungan BOD, COD, Total Solid, minyak-lemak, nitrogen dan phospat. Bahan padatan yang terkandung berupa sisa makanan,sisa potongan sayuran dan lain-lain.
c) Air Limbah laundry, Air bekas pencucian pakaian.
Air limbah laundry berasal dari unit pencucian bahan kain yang umumnya bersifat basa dengan kandungan zat padat total berkisar antara 800- 1200 mg/l dan kandungan BOD berkisar antara 400-450 mg/l.
2) Limbah cair klinis yakni air limbah yang barasal dari kegiatan klinis rumah sakit misalnya air bekas cucian luka,cucian darah dan lain-lain
Air limbah rumah sakit dari kegiatan domestic maupun klinis umumnya mengandung senyawa polutan oragnik yang tinggi
3) Air limbah Laboratorium
Air Limbah laboratorium berasal dari pencucian peralatan laboratorium dan bahan buangan hasil pemeriksaan contah darah dan lain-lain. Air limbah ini umumnya banyak mengandung berbagai senyawa kimia sebagai bahan pereaksi sewaktu pemeriksaan contoh darah dan bahan lain.
Air limbah laboratorium mengandung bahan antiseptic dan antibiotic sehingga bersifat toksik terhadap mikroorganisme juga mengandung logam berat yang mana bila air limbah tersebut dialirkan ke dalam poses pengolahan secara biologis, logam berat tersebut dapat mengganggu proses kerja dari pengolahan secara biologis.,oleh karena itu untuk air limbah yang berasal dari laboratorium diolah tersendiri secara fisika dan kimia selanjutnya hasil olahannya dialirkan bersama limbah lainnya.(Said).
Pada awalnya tujuan utama pengolahan air limbah adalah untuk menghilangkan bahan-bahan tersuspensi dan terapung, pengolahan bahan organik biodegradableserta mengurangi organisme patogen, namun sejalan dengan perkembangannya, tujuan pengelolaan air limbah sekarang ini juga terkait dengan aspek estetika dan lingkungan.
Notoatmojo mengatakan, Tujuan utama pengolahan air limbah adalah untuk mengurangi BOD, partikel tercampur serta membunuh organisme pathogen. Selain itu, diperlukan juga tambahan pengolahan untuk menghilangkan bahan nutrisi, komponen beracun serta bahan yang tidak dapat didegradasikan agar konsentrasi yang ada menjadi rendah. Untuk itu diperlukan pengolahan secara bertahap agar bahan tersebut dapat dikurangi.
Pengolahan air limbah tersebut dapat dibagi menjadi 5 (lima) tahap (Syawal) :
1. Pengolahan Awal (Pretreatment)
Tahap pengolahan ini melibatkan proses fisik yang bertujuan untuk menghilangkan padatan tersuspensi dan minyak dalam aliran air limbah. Beberapa proses pengolahan yang berlangsung pada tahap ini ialah screen and grit removal (bak penangkap dan penyedot pasir), equalization and storage (pengumpulan dan pengendapan pasir di dasar bak pengolahan), serta oil separation (pemisahan minyak).
2. Pengolahan Tahap Pertama (Primary Treatment)
Pada dasarnya, pengolahan tahap pertama ini masih memiliki tujuan yang sama dengan pengolahan awal. Letak perbedaannya ialah pada proses yang berlangsung. Proses yang terjadi pada pengolahan tahap pertama ialah neutralization (penetralan/menyortir kerikil, lumpur dan menghilangkan zat padat), chemical addition and coagulation (penambahan zat kimia dan koagulasi/pengentalan), flotation (pengapungan), sedimentation (sedimentasi/pengendapan), dan filtration (filtrasi/penyaringan).
3. Pengolahan Tahap Kedua (Secondary Treatment)
Pengolahan tahap kedua dirancang untuk menghilangkan zat-zat terlarut dari air limbah yang tidak dapat dihilangkan dengan proses fisik biasa. Peralatan pengolahan yang umum digunakan pada pengolahan tahap ini ialah activated sludge (penggunaan lumpur aktif), anaerobic lagoon (pertumbuhan bakteri dalam bak reaktor), tricking filter (penyaringan dengan cara pengentalan), aerated lagoon (aerasi/proses penambahan oksigen), stabilization basin(stabilisasi pada bak reaktor), rotating biological contactor (metode pemanfaatan kemampuan mikroba untuk merombak bahan cemaran menjadi senyawa yang stabil), serta anaerobic contactor and filter (metode pemanfaatan mikroba dan penyaringan).
4. Pengolahan Tahap Ketiga (Tertiary Treatment)
Proses-proses yang terlibat dalam pengolahan air limbah tahap ketiga ialah coagulation and sedimentation (pengentalan dan pengendapan), filtration(penyaringan), carbon adsorption (penyerapan dengan penggunaan karbon aktif/arang batok kelapa), ion exchange (pergantian ion), membrane separation (pemisahan membran), serta thickening gravity or flotation (pengentalan dan pengapungan).
5. Pengolahan Lumpur (Sludge Treatment)
Lumpur yang terbentuk sebagai hasil keempat tahap pengolahan sebelumnya kemudian diolah kembali melalui proses digestion or wet combustion(pencernaan lumpur aktif guna menstabilkan lumpur melalui pembusukan zat organik dan anorganik yang bebas dari molekul oksigen), pressure filtration (penyaringan dengan tekanan), vacuum filtration (penyaringann hampa udara), centrifugation (pemutaran sentrifugal), lagooning or drying bed(pengeringan dan pembuangan di tanah), incineration (meliputi pembakaran, oksidasi basah, dan pengeringan dengan panas ), atau landfill(pengisian tanah dari pembuangan lumpur).
BEBERAPA PEMASANGAN YANG TELAH KAMI SELESAIKAN :
PT. BIOFIVE SEJAHTERA INDONESIA
Jl. Raya Perancis - Dadap - Tangerang
Telp. (021) 2257 0292 / 2257 0293
Fax. (021) 2255 6581.
Email : marketing@biofive.co.id
Marketing :
Yacobus Winata
Hp. 0821 115 50 500 | 0878 856 50 500 ( WA ).